Moms,.....
Kerja seharian 8 jam
Ninggalin rumah & anak-anak
Sampe rumah badan dah pegel semua
Tapi kudu beres-beres ini dan itu....gak bisa langsung tepar di peraduan....
Terkadang terasa gajian bulana kurang cukup dibanding dengan apa yang sudah kita kerjakan...
He he he sifat manusia selalu merasa kurang
Apalagi dengan kondisi ekonomi yang seperti sekarang
Kok duit yang ada gak cukup ya....
Kalau begini, kapan mau nabung utnuk masa depan....?
Sebenernya gaji bulanan harus diatur sedemikian rupa agar kita bisa hidup nyaman, tanpa banyak beban. Sekaligus juga memastikan bahwa masa depankita sekeluarga terlindungi.
Pertanyaannya, bagaimana sebaiknya membagi persentase gaji bulanan yang kita terima?
Menurut pakar-nya: Godo Tjahjono, SE, M Si, RFC, praktisi bisnis dan keuangan adalah sebagai berikut: Persentase yang harus ditabung atau saving ratio berkisar antara 10-50 persen. Perhitungannya memerhatikan 3 aspek.
1) Jumlah dana tabungan yang sudah dimiliki saat ini. Kedua, besarnya cicilan yang masih ada. Ketiga, tujuan keuangan yang ingin dicapai dalam 5-25 tahun ke depan.
Dari sana, Anda bisa membagi tabungan untuk beberapa tujuan, yakni;
Pertama, Anda harus memiliki dana darurat, minimal 3-6 kali pengeluaran keluarga per bulan dalam bentuk tabungan atau pun deposito. Bila belum ada, usahakan sekuat tenaga untuk memilikinya dengan menabung dalam persentase 30-50 persen hingga dana ini terbentuk.
2) bila Anda memiliki cicilan rumah dan kendaraan, usahakan besarnya jangan melebihi 30 persen dari pendapatan sehingga masih bisa berusaha untuk menyisihkan sekitar 10 persen untuk tabungan.
3) bila Anda menabung untuk biaya sekolah anak atau dana pensiun, buatlah perkiraan berapa nilai uang yang akan Anda butuhkan nanti dan menabunglah secara rutin sesuai dengan estimasi.
Karena besarnya persentase tabungan akan tergantung dari besarnya cita-cita Anda dan jangka waktu untuk melakukannya. Premi asuransi yang bisa digolongkan tabungan adalah hanya untuk produk-produk asuransi yang memiliki nilai tunai atau nilai investasi, seperti asuransi pendidikan dan pensiun.
selamat mencoba
semoga bermanfaat
0 comments:
Posting Komentar